Pemiluterang.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan sembilan daerah telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 16 dan 19 April 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Menurut Ribka, Kabupaten Parigi Moutong di Sulawesi Tengah akan melangsungkan PSU lebih awal pada 16 April 2025. Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), dijadwalkan menggelar PSU pada 19 April 2025.
“Seluruh pemerintah daerah tersebut sudah siap untuk melaksanakan PSU sesuai jadwal yang telah ditentukan. Persiapannya bahkan sudah mencapai 99 persen,” ungkap Ribka Haluk saat memberikan keterangan resmi usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat lalu.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, yang telah bekerja sama untuk memastikan kelancaran PSU. “Atas nama Menteri Dalam Negeri, saya ucapkan terima kasih karena semua pihak sudah siap melaksanakan PSU,” tuturnya.
Dalam upayanya memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar, Ribka mengimbau daerah untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin terjadi. Salah satu fokus utamanya adalah mitigasi terhadap potensi cuaca buruk. Ia menyarankan koordinasi aktif dengan BMKG dan BPBD untuk meminimalkan dampak dari kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Kami mengimbau daerah untuk benar-benar mempersiapkan segala kemungkinan, termasuk ancaman cuaca buruk yang bisa mengganggu pelaksanaan PSU,” tambahnya.
Ribka juga mengingatkan pentingnya sikap legowo dari seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, dalam menerima hasil PSU. Menurutnya, jika gugatan terus diajukan setelah PSU selesai, hal ini dapat memperlambat roda pemerintahan di daerah.
“Kita harus bijaksana dalam menerima hasil. Jangan sampai gugatan berlarut-larut mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Selain itu, Ribka menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang maksimal untuk memastikan kualitas pilkada terjaga. Ia berharap pelaksanaan PSU ini menjadi pelajaran untuk mencegah terjadinya pengulangan di masa depan.
“Supaya kualitas pemilu benar-benar meningkat, kita harus melaksanakannya dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada PSU lagi di masa depan. Demokrasi kita harus terus berkembang ke arah yang lebih baik,” jelas Ribka Haluk.
Dengan persiapan yang sudah matang dan dukungan dari berbagai pihak, sembilan daerah yang terlibat diharapkan dapat menjalankan PSU dengan sukses dan menghasilkan keputusan yang mencerminkan kehendak rakyat.