By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Pemilu TerangPemilu TerangPemilu Terang
Reading: Tiga Capres-Cawapres Tandatangani Deklarasi Rakornas Penegakkan Hukum Bawaslu
Share
Notification Show More
Aa
Pemilu TerangPemilu Terang
Aa
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 News Network. Company. All Rights Reserved.
Pemilu Terang > Blog > Berita Terkini > Tiga Capres-Cawapres Tandatangani Deklarasi Rakornas Penegakkan Hukum Bawaslu
Berita Terkini

Tiga Capres-Cawapres Tandatangani Deklarasi Rakornas Penegakkan Hukum Bawaslu

salma hn
Last updated: 2023/11/27 at 2:36 PM
salma hn 2 years ago
Share
SHARE

Jakarta, Pemiluterang.com – Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden secara resmi mengesahkan Deklarasi Kampanye Damai yang tertib dan patuh hukum sebagai peserta Pemilihan Umum 2024. Penandatanganan deklarasi ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada hari Senin (27/11).

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan calon nomor urut satu, menjadi yang pertama menandatangani deklarasi, diikuti oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, pasangan nomor urut dua, dan terakhir oleh pasangan nomor urut tiga, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Adapun isi deklarasi tersebut yakni:

Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum Peserta Pemilu tahun 2024

Kami peserta pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:

  1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu
  2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu
  3. Tidak melakukan politisasi sarang menyebarkan hoax ujaran kebencian dan perbuatan politik yang selama politik uang selama penyelenggaraan pemilu
  4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye

Acara yang diselenggarakan Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 agar berjalan netral dan damai.

Kegiatan ini memiliki tema ‘Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat’. Rakornas Sentra Gakkumdu digelar dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.

Pada hari yang sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menggelar acara Deklarasi Kampanye Pemilu 2024 Damai.

Acara digelar di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB.

KPU turut mengundang pemerintah, Polri, dan TNI dalam acara deklarasi tersebut.

Masa kampanye Pilpres 2024 akan dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Selama masa kampanye, KPU akan menggelar debat capres-cawapres Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga :Peraturan Baru Cuti Bagi Pejabat Untuk Kampanye Pemilu 2024

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pemiluterang.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

You Might Also Like

Kendaraan ODOL Sebabkan 12% Kecelakaan, Kemenhub Gencarkan Program Zero ODOL 2027

MK Hapus Sifat Wajib Tabungan Perumahan dalam UU Tapera

MK Tolak Uji Materi Soal Syarat Pendidikan Capres-Cawapres dan Kepala Daerah

Kenapa KPU Tak Ingin Buka Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin?

Ijazah Capres-Cawapres Masuk Dokumen Rahasia, KPU Pertegas Aturan Akses Publik

TAGGED: bawaslu, capres, cawapres, Kampanye
salma hn November 27, 2023 November 27, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Peraturan Baru Cuti Bagi Pejabat Untuk Kampanye Pemilu 2024 Peraturan Baru Cuti Bagi Pejabat Untuk Kampanye Pemilu 2024
Next Article KPU Soal Kebocoran 204 Juta Data 2 Tanggapan KPU Soal 204 Juta Data Pemilih Dijual
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Find Us on Socials

Pemilu TerangPemilu Terang
© All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?