Pemiluterang.com – Tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut adalah untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tujuan politik luar negeri Indonesia

Berdasarkan tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut, tiga tujuan politik luar negeri Indonesia adalah:
- Mempertahankan kemerdekaan dan menghapuskan segala bentuk penjajahan.
- Memperjuangkan perdamaian dunia yang abadi.
- Memperjuangkan susunan ekonomi dunia yang berkeadilan sosial
Apa saja prinsip politik luar negeri Indonesia?

Indonesia memiliki tiga prinsip dasar dalam menjalankan politik luar negeri, yaitu:
- Politik Damai: Indonesia melakukan politik luar negeri dengan cara yang damai dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan konflik
- Kerjasama Internasional: Indonesia menjalin hubungan baik dengan negara lain dengan saling menghargai dan tidak melakukan intervensi atas permasalahan dalam negeri
- Keadilan Sosial: Indonesia memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dengan ikut serta dan aktif dalam organisasi internasional, mempermudah pertukaran pembayaran internasional, membantu pelaksanaan keadilan sosial secara global yang berlandaskan pada piagam PBB, serta memerdekakan negara-negara yang masih terjajah
Bagaimana Indonesia menjaga hubungan baik dengan negara lain?

Indonesia menjalin hubungan baik dengan negara lain melalui tiga prinsip dasar dalam menjalankan politik luar negeri, yaitu:
- Politik Damai: Indonesia melakukan politik luar negeri dengan cara yang damai dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan konflik
- Kerjasama Internasional: Indonesia menjalin hubungan baik dengan negara lain dengan saling menghargai dan tidak melakukan intervensi atas permasalahan dalam negeri
- Keadilan Sosial: Indonesia memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dengan ikut serta dan aktif dalam organisasi internasional, mempermudah pertukaran pembayaran internasional, membantu pelaksanaan keadilan sosial secara global yang berlandaskan pada piagam PBB, serta memerdekakan negara-negara yang masih terjajah
Untuk menjaga hubungan baik dengan negara lain, Indonesia melakukan kerjasama internasional dengan negara lain dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Kerjasama tersebut dilakukan guna menjalin hubungan yang lebih baik antara negara yang, oleh karena itu, untuk dapat menjalin kerjasama antar negara yang baik, maka kerjasama tersebut harus didasari dengan semangat kerjasama dan “take and give” serta orientasi ke depan dalam membangun hubungan kedua negara.
Selain itu, hubungan antar negara tersebut harus dibina berdasarkan prinsip persamaan hak-hak menentukan nasib sendiri dengan tidak mencampuri dalam negeri suatu negara seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) Piagam PBB.
Apa saja organisasi internasional yang diikuti oleh Indonesia?

Indonesia menjadi anggota dari berbagai organisasi internasional. Berikut adalah beberapa organisasi internasional yang diikuti oleh Indonesia:
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): Organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945 dan bertujuan untuk memfasilitasi hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.
- Association of South East Asian Nations (ASEAN): Organisasi regional di kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1967 dan bertujuan untuk memperkuat kerjasama politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan di antara negara-negara anggotanya.
- Asia Pacific Economic Cooperation (APEC): Forum kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik yang didirikan pada tahun 1989 dan bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bebas dan investasi di antara negara-negara anggotanya.
- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI): Organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1969 dan bertujuan untuk memperkuat kerjasama politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan di antara negara-negara anggotanya yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
- Gerakan Non-Blok (GNB): Gerakan politik internasional yang didirikan pada tahun 1961 dan bertujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan, kedaulatan, integritas wilayah, dan keamanan nasional negara-negara anggotanya.
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO): Organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1995 dan bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan bebas antar negara anggotanya dengan mengurangi hambatan perdagangan seperti tarif dan kuota impor
Baca Juga : Mengenal Lebih Dekat Politik Etis di Indonesia yang Beretika
Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pemiluterang.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!
