Pemiluterang.com – Kaesang Pangarep, Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengenai usia Kaesang yang dianggap belum memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Dalam jumpa pers yang diadakan di Kantor DPP PSI, Jakarta, pada Kamis, Kaesang menegaskan bahwa dirinya selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Kaesang menjawab pertanyaan dari wartawan dengan singkat namun tegas, “Ya balik lagi, saya taat dengan konstitusi. Itu saja,”. Pernyataan ini merupakan respons terhadap pandangan Jazilul yang sebelumnya disampaikan pada acara partai di Jakarta, Rabu (24/7).
Jazilul menyebut Anies Baswedan sebagai kandidat kuat untuk Pilkada 2024 dan meragukan peluang Kaesang serta Jusuf Hamka alias Babah Alun karena usia dan elektabilitas masing-masing.
Menurut Jazilul, “Kaesang belum cukup umur. Babah Alun? Ya selamat, itu ‘kan sikap Partai Golkar. Akan tetapi, Babah Alun perlu kerja keras. Elektoralnya belum ada.”
Hal ini mengacu pada ketentuan usia minimal untuk calon kepala daerah, yang saat ini menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA).
Dalam surat putusan nomor 23P/HUM/2024, MA mengubah frasa “terhitung sejak penetapan calon” menjadi “terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih,” membuka peluang bagi Kaesang untuk mencalonkan diri jika pada saat pelantikan ia sudah berusia 30 tahun.
Meskipun demikian, Kaesang belum memutuskan apakah akan maju dalam Pilkada 2024. PSI juga belum menentukan tokoh-tokoh yang akan mereka dukung di daerah, termasuk kemungkinan Kaesang untuk bertarung di Jakarta atau Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa posisi Kaesang untuk maju Pilkada di dua provinsi tersebut merupakan hasil lamarannya oleh partai politik.
“Posisi Mas Kaesang di Jakarta maupun Jawa Tengah itu posisi dilamar, bukan melamar,” jelas Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan bahwa para pelamar akan duduk bersama untuk mempertimbangkan strategi dan peluang kemenangan di setiap daerah. Di Jawa Tengah, menurutnya, posisi nomor satu atau dua akan diputuskan berdasarkan berbagai alasan dan pertimbangan strategis.
PSI terus mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan calon yang akan diusung, dan keputusan akhir akan diambil melalui kesepakatan bersama.
Hingga saat ini, peran Kaesang dalam Pilkada 2024 masih bersifat spekulatif, menunggu perkembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Anies-Ganjar Kompak Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Apa Itu?
