Pemiluterang.com – Dalam upaya hukum terkini, Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf dari pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, mengambil inisiatif untuk mendorong para pendukungnya berpartisipasi sebagai amicus curiae, atau sahabat pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau friends of court secara massal ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” ungkap Komandan tim TKN Golf Haris Rusli Moti, dikutip Kamis (18/04).
Menurut Haris Rusli Moti, Komandan tim TKN Golf, saat mengeluarkan keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, inisiatif ini direspon oleh sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang telah menyatakan kesediaan mereka untuk mengajukan amicus curiae secara massal ke lembaga peradilan tertinggi tersebut.
Haris Rusli Moti juga menjelaskan mereka akan menggelar aksi damai yang diperkirakan dihadiri oleh 100 ribu pendukung pada hari Jumat, 19 April 2024, di depan gedung MK.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap berbagai tuduhan, penghinaan, dan pelecehan yang dialamatkan kepada pemilih pasangan calon tersebut.
Iamembantah anggapan bahwa pemilih memilih pasangan Prabowo-Gibran karena diiming-imingi bantuan sosial. Haris menegaskan bahwa 96,2 juta suara yang didapatkan merupakan hasil dari proses demokratis.
Dalam keterangannya, Haris Rusli Moti menolak tuduhan yang menyebut kemenangan Prabowo-Gibran adalah hasil dari intervensi bantuan sosial.
Beliau juga menghimbau para pendukung untuk mematuhi proses hukum dan konstitusi yang berlaku, serta mengadakan aksi massa yang tertib dan damai.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian terhadap kemungkinan adanya penyusupan yang dapat memicu konflik horizontal di antara masyarakat.
Inisiatif TKN Golf ini mencerminkan upaya pendukung untuk proaktif dalam mendukung proses hukum yang adil, sambil menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses tersebut berlangsung.
Pernyataan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen tim kampanye untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi dan menghormati sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK Hari Ini, Isu Cawapres dan Bansos Terungkap
