By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Pemilu TerangPemilu TerangPemilu Terang
Reading: KPU Tangguhkan Rekapitulasi Suara Nasional Sulbar, Kenapa?
Share
Notification Show More
Aa
Pemilu TerangPemilu Terang
Aa
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 News Network. Company. All Rights Reserved.
Pemilu Terang > Blog > Berita Terkini > KPU Tangguhkan Rekapitulasi Suara Nasional Sulbar, Kenapa?
Berita Terkini

KPU Tangguhkan Rekapitulasi Suara Nasional Sulbar, Kenapa?

Geralda Talitha
Last updated: 2024/03/13 at 9:03 AM
Geralda Talitha 2 years ago
Share
Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum
SHARE

Jakarta, Pemiluterang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penundaan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara nasional untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada hari ke-14 rekapitulasi atau Selasa (12/3).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa rekapitulasi untuk Sulbar akan ditunda dan dijadwalkan dilaksanakan pada hari ke-15 rekapitulasi atau Rabu ini.

“Sulawesi Barat Ketua (KPU)-nya belum tiba. Diperkirakan baru akan sampai besok pukul tiga sore. Oleh karena itu, rekapitulasi untuk Sulbar akan ditangguhkan,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, dikutip Rabu (13/03).

Sebelum menghentikan ‘Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional’ Panel A, Hasyim menyampaikan bahwa dua provinsi telah siap untuk rekapitulasi di tingkat nasional.

“Dua provinsi yang siap untuk rekapitulasi tetapi ditunda untuk malam ini adalah KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Oleh karena itu, akan ada tiga provinsi yang akan direkapitulasi di tingkat nasional pada hari ke-15 rekapitulasi, yang akan dibagi dalam dua panel.

“Rencananya besok, rekapitulasi panel A akan dilakukan di Provinsi Jawa Timur, sedangkan pada jam sepuluh di panel B, Sulawesi Tenggara yang sudah siap akan direkapitulasi. Setelah Sulawesi Tenggara selesai, Sulawesi Barat akan dimasukkan ke dalam panel B,” jelasnya.

Hasyim kemudian menetapkan bahwa rekapitulasi pada hari ke-15 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di tiap panelnya.

“Besok, hari Rabu tanggal 13 Maret 2024, pada panel A pukul sepuluh pagi, kami akan merekapitulasi hasil perolehan suara di Jawa Timur,” tambahnya.

Berdasarkan ‘Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional’ yang berlangsung dari Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Sementara itu, pada rekapitulasi nasional dari Sabtu (9/3) hingga Selasa (12/3) pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 16 provinsi.

Pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 38.521.561 suara di 16 provinsi tersebut, diikuti oleh Ganjar-Mahfud dengan 15.338.906 suara, dan Anies-Muhaimin dengan 13.657.552 suara.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (nomor urut 3).

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga: Komposisi Strategis Tim Pemenangan Anies-Imin, Siapa Sajakah?

You Might Also Like

Kendaraan ODOL Sebabkan 12% Kecelakaan, Kemenhub Gencarkan Program Zero ODOL 2027

MK Hapus Sifat Wajib Tabungan Perumahan dalam UU Tapera

MK Tolak Uji Materi Soal Syarat Pendidikan Capres-Cawapres dan Kepala Daerah

Kenapa KPU Tak Ingin Buka Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin?

Ijazah Capres-Cawapres Masuk Dokumen Rahasia, KPU Pertegas Aturan Akses Publik

TAGGED: KPU, rekapitulasi suara, Sulbar
Geralda Talitha March 13, 2024 March 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Profil Solihin GP mantan Gubernur Jabar meninggal dunia Profil Solihin GP Mantan Gubernur Jabar yang Meninggal Dunia Hari ini
Next Article Gibran Rakabuming Raka Respon Gibran Rakabuming usai Diusulkan Jadi Ketua Umum Golkar, Begini Katanya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Find Us on Socials

Pemilu TerangPemilu Terang
© All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?