Pemiluterang.com – Hak angket kompak diusulkan oleh Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo, diikuti dengan Anies Baswedan selaku Capres Nomor Urut 1.
Pengajuan hak angket itu dilakukan Ganjar dan Anies , berhubungan degan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Ganjar sempat meminta untuk diterapkan hak penggunaan interpelasi atau rapat kerja, apabila DPR tidak siap dengan hak angket.
Pengajuan hak angket oleh Capres yang diusung oleh Partai PDIP itu, sontak juga ikut disetujui oleh Anies.
Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta iu sempat memaparkan bahwa hak angket bisa menjadi jalan untuk membuka dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Disetujui kedua Capres untuk diajukan, sebenarnya apa yang dimaksud dengan Hak Angket?
Agar tak penasaran, mari kita simak informasi lengkap mengenai Hak Angket mulai dari pengertian, peran hingga prosesnya berikut ini:
Pengertian Hak Angket
Mengutip dari situs resmi DPR, Hak Angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang /kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya Hak Angket, maka lembaga legislatif memiliki kekuasaan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap terkait, mengumpulkan bukti, dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemerintah.
Peran Hak Angket
Ada dua peran penting yang dimiliki hak angket, yang penjelasan lengkapnya akan dikupas berikut ini:
- Pengawasan: Hak Angket memungkinkan DPR untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, kinerja lembaga-lembaga negara, atau persoalan-persoalan yang dianggap penting untuk diklarifikasi melalui penyelidikan yang mendalam.
- Instrumen Kekuasaan: Sebagai salah satu instrumen kekuasaan DPR, Hak Angket memberikan wewenang kepada DPR untuk menyelidiki suatu hal yang dianggap penting bagi kepentingan publik dan negara
Tujuan Hak Angket
Sementara untuk tujuannya, Hak Angket memiliki tiga tujuan penting ini:
- Klarifikasi Informasi: Hak Angket bertujuan untuk mengklarifikasi informasi yang mungkin tidak jelas atau tidak lengkap terkait dengan suatu kebijakan atau tindakan pemerintah.
- Transparansi: Memberikan transparansi dalam pemerintahan dengan memungkinkan DPR dan publik untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang masalah-masalah yang sedang diselidiki.
- Mengukur Kinerja: Mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga negara atau pejabat publik untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dengan demikian, Hak Angket memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara serta dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.