By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Pemilu TerangPemilu TerangPemilu Terang
Reading: Referensi Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024
Share
Notification Show More
Aa
Pemilu TerangPemilu Terang
Aa
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 News Network. Company. All Rights Reserved.
Pemilu Terang > Blog > Berita Populer > Referensi Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024
Berita Populer

Referensi Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024

salma hn
Last updated: 2024/01/25 at 10:16 AM
salma hn 2 years ago
Share
SHARE

Pemiluterang.com – Dalam proses pemungutan suara pada pemilihan umum (pemilu), terdapat suatu kelompok yang disebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kelompok ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjalankan tugas-tugasnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota KPPS yang berhasil lolos seleksi akan mengikuti proses pelantikan, yang pada Pemilu 2024 dilakukan pada Kamis (25/1/2024).

Untuk memastikan kelancaran pelantikan, diperlukan susunan acara yang teratur. Di bawah ini merupakan contoh susunan acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Mengacu pada informasi dari Desa Raci dan Pemerintah Kabupaten Pati, berikut adalah contoh susunan acara pelantikan KPPS Pemilu 2024 yang dapat digunakan sebagai referensi:

Susunan Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa ………. Kecamatan ……….

Hari : ……….
Tanggal : ……….
Pukul : ……….
Tempat : ……….

Susunan Acara

  1. Pembukaan (MC)
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta pelantikan
  3. Pembacaan Surat Keputusan PPS Desa ………. Kecamatan ………. Kabupaten ……….
  4. Pelantikan anggota KPPS
  5. Anggota KPPS terlantik berdiri mengambil tempat sesuai urutan kelompok agama Islam, Kristen, Katholik, Budha, maupun Hindu
  6. Ketua PPS menyampaikan kata pelantikan (naskah disiapkan)
  7. Penandatanganan berita acara pelantikan
  8. Pelantikan selesai
  9. Sambutan ketua PPS Desa ………. oleh ……….
  10. Sambutan Kepala Desa ……….
  11. Sambutan pengarahan ketua PPK Kecamatan ………. Kabupaten ………. oleh ……….
  12. Menyanyikan lagu Padamu Negeri oleh seluruh peserta pelantikan
  13. Doa oleh ……….
  14. Penutup (MC)

Jadwal Pelantikan KPPS Pemilu 2024

Jadwal pembentukan KPPS telah termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1669 Tahun 2023. Berdasarkan keputusan tersebut, berikut jadwal pelantikan KPPS Pemilu 2024 selengkapnya:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023-15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 Desember 2023-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 Desember 2023-25 Desember 2023
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 Desember 2023-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 Desember 2023-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024


Nantinya, anggota KPPS yang telah dilantik akan mulai bekerja sejak 25 Januari-25 Februari 2024

Demikianlah contoh susunan acara pelantikan KPPS Pemilu 2024. Semoga bermanfaat!

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pemiluterang.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

You Might Also Like

Menkeu Sri Mulyani Bongkar Realisasi Anggaran Pemilu 2024

Anies-Ganjar Kompak Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Apa Itu?

Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Cek Disini!

19 Masalah Ditemukan Bawaslu dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Urutan Capres-Cawapres di Hasil Quick Count Pemilu 2024 Terkini

TAGGED: KPPS Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Suara, pemilu, Pemilu 2024, PPS, TPS
salma hn January 25, 2024 January 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article PBNU Resmi Nonaktifkan Pengurus yang menjadi Caleg dan Tim Sukses Capres
Next Article Apakah Presiden Boleh Memihak dan Kampanye?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Find Us on Socials

Pemilu TerangPemilu Terang
© All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?