Pemiluterang.com – Dalam persiapan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada bulan Februari 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga yang berada di binaan sosial.
Premi Lasari, selaku Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU terkait keperluan administrasi hak konstitusi warga binaan.
Lasari juga memberikan arahan kepada pengurus panti sosial agar memberikan perhatian khusus dan berkoordinasi dalam hal Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta lokasi tempat pencoblosan bagi warga binaan.
“Agar seluruhnya bisa ter-update dan berjalan dengan lancar pada hari H nanti,” ungkap Premi (13/1).
Premi menekankan bahwa bagi warga binaan sosial yang memiliki risiko tinggi, baik dari segi kesehatan jiwa maupun mental, akan diberikan Surat Keterangan dokter pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum nanti. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah warga binaan sosial tersebut dapat tetap menjadi pemilih atau tidak.
“Pastinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan warga binaan tersebut bisa memilih atau tidak. Kalaupun bisa tapi perlu bantuan, maka petugas akan membantu saat dia melakukan pencoblosan,” tuturnya.
Dalam konteks yang berbeda, Fahmi Dzikrillah, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa hak-hak warga yang berada di binaan sosial di panti sosial tetap terpenuhi pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Harapannya adalah agar warga binaan sosial dapat menggunakan hak pilihnya dan memberikan kontribusi positif untuk masa depan Indonesia
“Pada prinsipnya kami ingin memastikan bahwa ada hak pilih warga negara, terutama penghuni panti yang bisa kita layani dan berkoordinasi mengupdate data pemilih para warga binaan yang ada di panti tersebut, baik yang baru masuk maupun yang sudah keluar. Karena tentu ketika mereka yang sudah terdaftar dalam DPT harus bisa memilih,” ungkapnya.
Baca Juga : Peran Penuh PTPS: Dari Wewenang Hingga Kriteria Pendaftaran yang Perlu Diketahui
Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pemiluterang.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!