By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Pemilu TerangPemilu TerangPemilu Terang
Reading: Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Memastikan Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan di Jakarta
Share
Notification Show More
Aa
Pemilu TerangPemilu Terang
Aa
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 News Network. Company. All Rights Reserved.
Pemilu Terang > Blog > Berita Terkini > Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Memastikan Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan di Jakarta
Berita Terkini

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Memastikan Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan di Jakarta

salma hn
Last updated: 2024/01/15 at 10:23 AM
salma hn 2 years ago
Share
SHARE

Pemiluterang.com – Dalam persiapan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada bulan Februari 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga yang berada di binaan sosial.

Premi Lasari, selaku Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU terkait keperluan administrasi hak konstitusi warga binaan.

Lasari juga memberikan arahan kepada pengurus panti sosial agar memberikan perhatian khusus dan berkoordinasi dalam hal Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta lokasi tempat pencoblosan bagi warga binaan.

“Agar seluruhnya bisa ter-update dan berjalan dengan lancar pada hari H nanti,” ungkap Premi (13/1).

Premi menekankan bahwa bagi warga binaan sosial yang memiliki risiko tinggi, baik dari segi kesehatan jiwa maupun mental, akan diberikan Surat Keterangan dokter pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum nanti. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah warga binaan sosial tersebut dapat tetap menjadi pemilih atau tidak.

“Pastinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan warga binaan tersebut bisa memilih atau tidak. Kalaupun bisa tapi perlu bantuan, maka petugas akan membantu saat dia melakukan pencoblosan,” tuturnya.

Dalam konteks yang berbeda, Fahmi Dzikrillah, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa hak-hak warga yang berada di binaan sosial di panti sosial tetap terpenuhi pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Harapannya adalah agar warga binaan sosial dapat menggunakan hak pilihnya dan memberikan kontribusi positif untuk masa depan Indonesia

“Pada prinsipnya kami ingin memastikan bahwa ada hak pilih warga negara, terutama penghuni panti yang bisa kita layani dan berkoordinasi mengupdate data pemilih para warga binaan yang ada di panti tersebut, baik yang baru masuk maupun yang sudah keluar. Karena tentu ketika mereka yang sudah terdaftar dalam DPT harus bisa memilih,” ungkapnya.

Baca Juga : Peran Penuh PTPS: Dari Wewenang Hingga Kriteria Pendaftaran yang Perlu Diketahui

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pemiluterang.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

You Might Also Like

Kendaraan ODOL Sebabkan 12% Kecelakaan, Kemenhub Gencarkan Program Zero ODOL 2027

MK Hapus Sifat Wajib Tabungan Perumahan dalam UU Tapera

MK Tolak Uji Materi Soal Syarat Pendidikan Capres-Cawapres dan Kepala Daerah

Kenapa KPU Tak Ingin Buka Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin?

Ijazah Capres-Cawapres Masuk Dokumen Rahasia, KPU Pertegas Aturan Akses Publik

TAGGED: capres, Dinas Sosial DKI Jakarta, KPU, pemilu, Pemilu 2024
salma hn January 15, 2024 January 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Peran Penuh PTPS: Dari Wewenang Hingga Kriteria Pendaftaran yang Perlu Diketahui
Next Article Ganjar Presiden Rakyat Ganjar Presiden Rakyat, Perkuat Langkah Menuju Pilpres 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Find Us on Socials

Pemilu TerangPemilu Terang
© All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?