By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Pemilu TerangPemilu TerangPemilu Terang
Reading: PDIP dan TNI Beda Pandangan Soal Mayor Teddy Ajudan Prabowo Yang Menjadi Sorotan
Share
Notification Show More
Aa
Pemilu TerangPemilu Terang
Aa
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 News Network. Company. All Rights Reserved.
Pemilu Terang > Blog > Berita Populer > PDIP dan TNI Beda Pandangan Soal Mayor Teddy Ajudan Prabowo Yang Menjadi Sorotan
Berita Populer

PDIP dan TNI Beda Pandangan Soal Mayor Teddy Ajudan Prabowo Yang Menjadi Sorotan

salma hn
Last updated: 2023/12/19 at 11:52 AM
salma hn 2 years ago
Share
SHARE

Pemiluterang.com – Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dalam acara debat calon presiden pada Selasa (12/12/2023) memicu kontroversi karena ia duduk bersama pendukung Prabowo dan mengenakan pakaian yang serupa dengan mereka.

Contents
PDIP Minta Bawaslu MengusutBawaslu Masih Mengkaji

Mabes TNI menilai partisipasi Mayor Teddy Indra Wijaya dalam kegiatan Prabowo sebagai calon presiden (capres) tidak melanggar peraturan, mengingat bahwa perannya hanyalah sebagai seorang ajudan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, menjelaskan bahwa Mayor Teddy hanya melaksanakan tugasnya sebagai ajudan dengan mengikuti kegiatan Prabowo.

“(Mayor Teddy) tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Situasinya berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalnya karena kehendaknya sendiri ikut kampanye,” kata Julius dikutip Antara di Jakarta, Senin (19/12/2023).

Dia menekankan bahwa keberadaan Teddy, baik saat debat capres maupun kampanye Prabowo, hanyalah sebagai seorang ajudan.

“Dia tidak punya pengaruh ke dalam atau keluar terhadap partai atau proses pemilihan presiden (pilpres). Sangat berbeda, misalnya, anggota TNI aktif ikut kampanye sebagai pribadi atau jabatan di luar tupoksi-nya,” kata Kapuspen TNI.

Julius kembali mengklarifikasi bahwa peran sebagai ajudan Prabowo tetap ada dalam setiap kegiatan, baik saat menjabat sebagai menteri pertahanan maupun sebagai calon presiden.

“Ajudan melekat, karena tupoksinya demikian. Bisa tidak melekat kalau atasannya tidak berkenan,” kata Julius.

Laksamana TNI Yudo Margono, ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI, ketika ditanya mengenai status ajudan atau sekretaris pribadi prajurit yang mendampingi pejabat publik yang juga menjadi peserta pemilu, menjelaskan bahwa TNI akan membuat aturan teknis untuk memastikan prajurit tetap netral dalam menjalankan tugas mereka sebagai ajudan.

Meskipun demikian, ketika Julius ditanya tentang aturan tersebut, dia menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada peraturan khusus yang mengatur mengenai ajudan yang mendampingi pejabat publik yang sekaligus menjadi calon presiden atau calon wakil presiden.

PDIP Minta Bawaslu Mengusut

Aria Bima, seorang politikus dari PDI Perjuangan, mencatat kehadiran Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya, ajudan pribadi Prabowo Subianto, dalam debat pertama calon presiden/calon wakil presiden di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (12/12).

Aria menyatakan bahwa pihaknya mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menyelidiki dugaan pelanggaran terkait kehadiran ajudan pribadi Menteri Pertahanan tersebut.

“Ya silakan Bawaslulah, ya, ‘kan aturannya sudah jelas diterapkan dari yang sekecil-kecilnya. Bagaimana kalau pengawal-pengawal ini yang melekat (capres/cawapres) dari KPU boleh masuk enggak?” kata Aria di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Jakarta, Senin.

Aria menyatakan bahwa anggota TNI atau Polri yang masih aktif tidak diizinkan hadir bersama tim pendukung peserta Pemilu 2024, termasuk ketiga pasangan calon presiden/wakil presiden.

“Yang jelas TNI tidak boleh, titik. Tidak ada perkecualian karena ini nanti akan sangat penting pada implementasi di bawahnya. Polri (juga) tidak boleh. Udah enggak ada umpama lagi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa netralitas menjadi salah satu kunci dari pemilu yang berlangsung secara damai.

“Intinya pemilu damai itu akibat pemilu yang jujur dan adil terhadap semua peserta untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa menang dan bisa kalah. Salah satunya adalah netralitas, yang itu perlu dijaga oleh Pak Jokowi selaku kepala negara, dan juga pelaksana pemilu, yakni KPU dan Bawaslu,” ujarnya

Sebagai peserta, pihaknya ingin pemilu damai sebagai akibat jujur dan adil, termasuk para ajudan.

Ia menanggapi sorotan masyarakat di media sosial mengenai kehadiran Mayor Teddy yang bertugas menjadi ajudan Menhan, tetapi juga mendampingi Prabowo sebagai peserta pemilu dan dianggap merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Pak Mahfud dan Pak Prabowo ini ya, saya kira Presiden harus tegas, mundur bareng atau cuti bareng, dua-duanya ‘kan semuanya kandidat. Pak Mahfud mundur, Pak Prabowo mundur, itu saja, ‘kan paling gampang itu,” kata Aria menjawab apakah pejabat publik yang juga menjadi peserta pemilu perlu mundur setelah muncul dugaan pelanggaran oleh Mayor Teddy.

Aria menambahkan, “Saya kira Presiden perlu mempertegas mana yang bisa, mana yang enggak boleh, Pak Mahfud harus mundur, Pak Prabowo tidak, enggak bisa. Semua bisa cuti, semua bisa mundur, nah keputusannya seperti apa. Kalau kami TPN monggo-monggo saja.”

Bawaslu Masih Mengkaji

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan kajian lebih mendalam terkait kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, dalam debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada 12 Desember lalu.

“Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin.

Bagja menambahkan pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Mayor Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI.

Apabila keberadaan Mayor Teddy pada acara debat itu terbukti merupakan bentuk pelanggaran, maka Bawaslu akan menyampaikan temuan tersebut kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

“Sedang kami kaji. Kami tunggu hari ini, nanti tidak lanjutnya ke panglima. Kami akan sampaikan ke panglima TNI,” tambah Bagja.

Dia menjelaskan setelah menyampaikan hasil kajian tersebut ke panglima TNI, Bawaslu hanya akan berperan sebagai pemberi rekomendasi.

Sementara itu, pihak yang akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran netralitas itu adalah TNI sebagai instansi yang menaungi Mayor Teddy.

“Kami hanya menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja. Nanti yang akan melakukan putusan atau yang berkaitan dengan hasil dugaan pelanggaran Bawaslu, akan kemudian diputuskan dan diberikan sanksi, kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi, itu oleh panglima TNI,” ujar Bagja.

Baca Juga : Serba-Serbi Debat Cawapres

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pemiluterang.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

You Might Also Like

Kenapa KPU Tak Ingin Buka Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin?

Ijazah Capres-Cawapres Masuk Dokumen Rahasia, KPU Pertegas Aturan Akses Publik

Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg DPR-DPD 2024 Dilakukan KPU Hari Ini

KPU Berencana Gelar Rapat Internal: Bahas Putusan MA soal Perubahan Batas Usia di Pilkada 2024

Kapan Prabowo-Gibran Dilantik? Ini Jadwal Resmi dari KPU

TAGGED: capres, cawapres, KPU, parpol, pemilu, Pemilu 2024, politik, politik indonesia, prabowo subianto, TNI
salma hn December 19, 2023 December 19, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Serba-Serbi Debat Cawapres
Next Article Debat Perdana Cawapres 2024 Jam Berapa? Cek Jadwal dan Temanya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Find Us on Socials

Pemilu TerangPemilu Terang
© All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?