By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Pemilu TerangPemilu TerangPemilu Terang
Reading: Hasil Rapat Tertutup KPU: Proporsi, Aturan, dan Tema Debat Capres Cawapres
Share
Notification Show More
Aa
Pemilu TerangPemilu Terang
Aa
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 News Network. Company. All Rights Reserved.
Pemilu Terang > Blog > Berita Terkini > Hasil Rapat Tertutup KPU: Proporsi, Aturan, dan Tema Debat Capres Cawapres
Berita Terkini

Hasil Rapat Tertutup KPU: Proporsi, Aturan, dan Tema Debat Capres Cawapres

admin
Last updated: 2023/12/07 at 11:22 AM
admin 2 years ago
Share
KPU
KPU
SHARE

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengadakan rapat tertutup dengan tim sukses tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Rabu (6/12) untuk membahas debat. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.

Contents
Berikut ini hasil dari rapat tertutup tersebut:1. Proporsi Debat2. Calon Presiden dan Wakil Presiden Saling Mendampingi3. Maksimal 50 Orang Tiap Tim Sukses Pasangan Calon4. Debat dengan 5 Tema5. Tidak Ada Usulan Debat Bahasa Inggris

Rapat tertutup tersebut diselenggarakan di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 15.00 WIB. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari ketiga pasangan calon.

Perwakilan dari Timnas AMIN yang hadir adalah Co-Kapten Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh dan Direktur Eksekutif Timnas AMIN, Zuhad Aji. Sedangkan perwakilan dari TKN Prabowo-Gibran adalah Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Burhanuddin Abdullah dan Ferry Latuhihin.

Dari pihak TPN Ganjar-Mahfud, hadir Wakil Sekretaris TPN Hotasi Nababan, Direktur Muda Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud Reyhan Noor, Andrianto S, Candra, Lisa Elfina.

Berikut ini hasil dari rapat tertutup tersebut:

1. Proporsi Debat

Salah satu kesepakatan dari rapat tersebut adalah terkait dengan proporsi debat antara calon presiden dan wakil presiden. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa proporsi debat terdiri dari 3 kali debat calon presiden dan 2 kali debat calon wakil presiden.

Debat pertama akan diikuti oleh ketiga calon presiden. Kemudian, debat kedua akan diikuti oleh calon wakil presiden. Selanjutnya, debat ketiga kembali untuk calon presiden. Debat keempat akan diikuti oleh calon wakil presiden, dan debat terakhir khusus untuk calon presiden.

2. Calon Presiden dan Wakil Presiden Saling Mendampingi

Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden harus hadir dalam setiap sesi debat. Kehadiran pasangan calon presiden dan wakil presiden dianggap sebagai pendamping.

Hasyim menjelaskan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden juga akan naik ke panggung untuk mendampingi pasangannya selama debat. Dia menegaskan bahwa saat debat calon presiden, hanya calon presiden yang akan berbicara, begitu juga saat debat calon wakil presiden.

3. Maksimal 50 Orang Tiap Tim Sukses Pasangan Calon

Hal lain yang dibahas adalah jumlah orang yang diizinkan dari tim sukses masing-masing pasangan calon untuk hadir di lokasi debat. Dalam setiap sesi debat, KPU hanya memperbolehkan 50 orang dari tim sukses masing-masing pasangan calon.

4. Debat dengan 5 Tema

Hasyim juga mengungkapkan tema-tema debat yang telah disampaikan kepada para calon. Debat pertama untuk calon presiden akan membahas pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat kedua, untuk calon wakil presiden, akan membahas ekonomi, termasuk ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN, APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Debat ketiga untuk calon presiden akan membahas pertahanan, keamanan, dan geopolitik. Debat keempat, untuk calon wakil presiden, membahas sumber daya alam, lingkungan hidup, pembangunan berkelanjutan, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Terakhir, debat untuk calon presiden akan membahas kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

5. Tidak Ada Usulan Debat Bahasa Inggris

Hasyim memastikan bahwa tidak ada usulan untuk mengadakan debat dalam bahasa Inggris selama rapat berlangsung. Namun, dia menyatakan bahwa jika pasangan calon ingin menggunakan bahasa Inggris selama debat, hal tersebut diperbolehkan.

“Kami tidak menerima usulan untuk debat dalam bahasa Inggris, Namun, jika mereka ingin menjawab dalam bahasa Inggris, itu juga diperbolehkan. Tetapi, bahasa resmi kita adalah Bahasa Indonesia,” kata Hasyim.

You Might Also Like

Kendaraan ODOL Sebabkan 12% Kecelakaan, Kemenhub Gencarkan Program Zero ODOL 2027

MK Hapus Sifat Wajib Tabungan Perumahan dalam UU Tapera

MK Tolak Uji Materi Soal Syarat Pendidikan Capres-Cawapres dan Kepala Daerah

Kenapa KPU Tak Ingin Buka Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin?

Ijazah Capres-Cawapres Masuk Dokumen Rahasia, KPU Pertegas Aturan Akses Publik

TAGGED: Aturan Debat KPU, Debat Calon Presiden, Debat Calon Wakil Presiden, Kesepakatan Debat Pemilu, Proporsi Debat Capres Cawapres, Tema Debat Pemilihan Umum
admin December 7, 2023 December 7, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Jadwal Kampanye pada Hari Keenam: Rencana Acara AMIN, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud
Next Article KPU Memilih 11 Panelis untuk Debat Pertama Calon Presiden dan Wakil Presiden, Termasuk Eks Ketua Komnas HAM
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Find Us on Socials

Pemilu TerangPemilu Terang
© All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?