Jakarta, Pemiluterang.com – KPU telah mengubah jadwal debat kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan lima tanggal debat, yakni 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari 2024, serta 4 Februari 2024.
Namun, terdapat revisi pada salah satu tanggal debat capres, di mana tanggal 14 Januari 2024 telah diganti menjadi tanggal 21 Januari 2024.
“Berikut ini informasi mengenai debat capres/cawapres yang dapat kami update,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz melalui pesan singkatnya, Kamis, 30 November 2023.
“Tanggal pelaksanaan Debat sebagai berikut: Debat I tanggal 12 Desember 2023; Debat II tanggal 22 Desember 2023; Debat III tanggal 7 Januari 2024; Debat IV tanggal 21 Januari 2024; dan Debat V tanggal 4 Februari 2024,” sambungnya.
Lebih lanjut, August Mellaz juga memastikan bahwa debat kampanye capres-cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima kali di Jakarta.
“Debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta,” imbuhnya.
Baca Juga : Tanggapan KPU Soal 204 Juta Data Pemilih Dijual
Selanjutnya, August Mellaz memastikan bahwa debat kampanye capres-cawapres akan diadakan sebanyak lima kali di Jakarta.
Sebelumnya, Hasyim Asy’ari, selaku Ketua KPU RI, juga menyatakan bahwa lokasi untuk kelima tahapan debat kampanye capres-cawapres akan berlangsung di Jakarta.
“Misalnya gini, yang gimana-gimana kan ini bukan kemudian Jakartasentris, Kantor KPU di Jakarta, jadi Lokasi, termasuk nanti ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi, segala macam di pindah di satu daerah, bukan di Jakarta, itu jugakan tidak mudah,” jelas Hasyim di Istana, Rabu, 29 November 2023.
Dia menunjukkan bahwa pemilihan Jakarta sebagai tempat debat tersebut didasarkan pada alasan bahwa ini dapat memudahkan mobilisasi pihaknya.
Selain itu, menurutnya, pelaksanaan debat kampanye capres-cawapres di Jakarta dianggap lebih efektif.
Meskipun demikian, hal ini tidak menghambat pasangan capres-cawapres untuk berpartisipasi dalam diskusi di luar kota Jakarta kota.
Ketiga pasangan capres-cawapres tetap diizinkan terlibat dalam berbagai diskusi yang diselenggarakan oleh beberapa perguruan tinggi di luar kota tersebut.
“Saya kira dalam konteks efektifitas, di Jakarta terkonsentrasi tapi Kalau misalnya ada peluang-peluang, misalnya perguruan tinggi di beberapa Tempat kampus mengatakan diskusi, itukan hal yang juga bisa di buka ruangnya, meskipun tidak dalam format debat capres-cawapres yang diselenggarakan KPU,” tandasnya.
Baca Juga : MK Tolak Gugatan Usia Capres dan Cawapres
Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pemiluterang.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!